Fakta Obat Herbal

1. Natural atau alami
2. Aman
3. Efek samping minimal
4. Digunakan secara tradisional

Saat ini ada pembagian katagori untuk Obat-obatan Herbal, antara lain :

1. Jamu
Jamu adalah salah satu obat herbal tradisional Indonesia asli yang bahannya terdiri dari campuran tanaman obat Indonesia dan menjadi kekayaan Indonesia yang harus dikembangkan, dilestarikan serta dilindungi

2. Obat herbal terstandar (OHT)
Obat herbal terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik pada hewan coba dan bahan bakunya telah distandarisasi

3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinis pada manusia, bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.

Saat ini lebih dari 900 industri kecil, dan 130 industri menengah, 69 diantaranya telah mendapat sertifikat GTMMP (Good Traditional Medicine Manufacturing Practice). Kepmenkes 1076 th 2003 tentang pengobatan tradisional, pengobatan tradisional ramuan ini didorong keberadaannya serta dibina dan dilindungi.

Standar pengobatan medis herbal telah diterbitkan oleh Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes th 2007 sebagai acuan penyelenggaraan pelayanan medis herbal di Rumah sakit atau klinik. Keputusan atau Peraturan Ka Badan POM tentang obat asli Indonesia mengatur, mengawasi pendaftaran, produksi dan pengedaran obat asli Indonesia. ref.kliniksehat



Referency obat Herbal berstandar